Artikel Aksi Penjarahan Situs Bangkai Kapal Besi di Rembang ini saya buat berdasarkan pengalaman pribadi serta laporan dari para mancing mania dan nelayan-nelayan tradisional yang merasa dirugikan dan tidak bisa mengungkapkan aspirasinya. Semoga pihak yang berwajib lebih tegas untuk menyikapi masalah penjarahan situs bangkai kapal besi di Rembang ini.
Kabupaten Rembang Jawa Tengah memiliki hamparan laut dimana sudah terbukti adanya situs sisa peninggalan kapal Perang Dunia II. Barang-barang tersebut seharusnya sudah menjadi barang aset negara yang wajib untuk dilindungi.
Terlihat beberapa penjahat sedang menjarah aset negara yang sangat bersejarah di Rumpon Kapal Besi Rembang
Merugikan aset besar negara Indonesia
Dalam kasus ini, kapal-kapal besi yang sudah tenggelam selama puluhan bahkan sampai ratusan tahun akan berubah menjadi rumpon tempat bersembunyinya ikan-ikan dari yang berukuran kecil sampai yang besar. Apabila kapal tersebut dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan cara menjarah barang-barang yang ada di dalam bangkai kapal atau mengambil potongan besi kapal tersebut maka sudah pasti habitat dan juga ekosistem yang berada di bangkai kapal akan rusak yang mengakibatkan jumlah ikan akan menjadi berkurang bahkan bisa menghilang selamanya.
Kasus tersebut sangat merugikan negara. Terutama bagi para nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari mencari ikan dengan cara tradisional. Para nelayan biasanya membuat rumpon buatan di sekitar bangkai kapal dengan harapan ikan-kan yang berada di bangkai kapal juga singgah di rumpun buatan mereka. Jika rumpon kapal besi dirusak sudah pasti ikan yang singgah di rumpon kapal besi maupun rumpon buatan para nelayan juga ikut berkurang. Hal ini sangat merugikan para nelayan yang sudah barang tentu akan berakibat menurunnya penghasilan mereka.
Bagi para mancing mania hal ini juga sangat merugikan karena beberapa spot rumpon kapal karam yang sudah dipilih untuk dijadikan hot spot mancing tapi sekarang sudah hancur karena kelakuan para penjahat dan aksi penjarahan tersebut. Bayangkan saja, mancing mania yang hanya bermodalkan alat pancing untuk mencari kepuasan mancing malah dirusak oleh para penjarah dengan menggunakan alat berat
Contohnya saja kasus penjarahan bangkai kapal besi yang terletak di utara kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang. Modus kejahatan mereka itu dengan cara membawa peralatan penjarahan seperti kompresor, katrol, alat selam tradisional dll. Mereka dengan santainya menjarah bangkai kapal besi dengan alat yang sudah mereka persiapkan. Tidak tanggung-tanggung mereka bisa berhari-hari menjarah diatas bangkai kapal besi tanpa takut digrebeg aparat. Beberapa nelayan tradisional yang sudah sempat saya wawancarai, mereka mengatakan agak sedikit takut untuk menggrebeg sendiri para penjahat dan penjarah tersebut karena mereka juga sudah memiliki senjata untuk perlindungan diri serta jumlah mereka yang cukup banyak.
Para penjarah tersebut disinyalir sudah memiliki kerjasama dengan oknum aparat yang bersangkutan untuk bisa melindungi mereka. Contohnya saja ketika ada yang melaporkan kalau di bangkai kapal besi ada penjarahan ilegal, aparat langsung bertindak untuk segera meringkusnya. Akan tetapi ada oknum aparat yang dengan sengaja membocorkan rencana tersebut. Dengan liciknya para penjarah langsung menghentikan aksinya dengan membenahi alat-alatnya dan segera melarikan diri. Menurut Berita dari para nelayan setempat, biasanya para penjarah melarikan diri ke pulau Gede yang berada tidak jauh dari sekitar bangkai kapal tersebut dan berpura-pura menjadi nelayan tradisional biasa. Hal ini mengakibatkan kasus tersebut tidak terungkap.
Baca Juga
Aksi penjarahan aset negara sedang berlangsung di atas bangkai kapal besi peninggalan Perang Dunia II
Kasus terungkap tapi tidak ada tindakan
Yang lebih memprihatinkan yaitu para penjahat bisa sampai menjarah bangkai besi baja seberat 10 ton setiap aksinya. Itu belum termasuk barang-barang antik yang berada di dalam bangkai kapal. Total aset dari kejahatan mereka bisa mencapai Milyaran Rupiah. Kalau aksi kejahatan ini tidak segera dihentikan saya yakin barang-barang aset negara akan habis dan jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam waktu yang sangat singkat.Pada bulan November 2006 kasus ini memang pernah terbongkar. Tapi untuk kelanjutan kasus ini semakin lama semakin kurang diperhatikan oleh aparat yang berwenang.
Saya selaku warga asli Rembang turut prihatin atas kasus ini dan tidak bisa menerima serta Mengutuk atas tindakan para penjarah tersebut.
Saya menghimbau agar aparat yang terkait bisa menuntaskan kasus ini dengan serius serta menindak oknum dari anggota mereka yang memiliki kerjasama dengan para penjarah.
Mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada kata-kata saya yang salah dan kurang berkenan tentang artikel saya yang bertemakan aksi penjarahan situs bangkai kapal besi di Rembang. Semua ini saya lakukan semata-mata hanya menyampaikan aspirasi dari para mancing mania dan nelayan-nelayan tradisional yang merasa dirugikan.
Salam Strike Mania.....
nek ketemu maneh dijaluki koordinat gps ae gan, nggo modal mancing ning hotspot anyar, hehe...
ReplyDeleteitu baru orang indonesia sejati
ReplyDeletejooooooooooooosss hehehehehehehe..........
ReplyDeleteIde bagus itu
ReplyDeleteBTW, Makacih ya udah mampir cini